PortalBMR, Bolmong – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat terus ditabuh pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Bolmong. Terlebih, Kapolres AKBP William A Simanjuntak SIK MH, telah berkomitmen terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Bolmong Raya (BMR) ini.
Kali ini tim Maleo Polres Bolmong berhasil menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga sudah lama menjadi pengecer judi Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (10/10) dua hari lalu.
Hal ini dikatakan Kapolres, melalui Kasubag Humas Polres AKP Saiful Tamu kepada PortalBMR,com
dalam operasi ini lanjutnya, tim maleo juga berhasil mengamankan barang bukti, buku Togel beserta uang tunai.
“Berawal dari kicauan warga di Medsos yaitu di akun facebook Maleo Team, status dari salah satu akun, bahwa masih ada judi togel yang beredar dan tersembunyi di wilayah Dumoga. Selesai mendapat arahan dari kepala tim IPDA I Wayan Budha, kemudian tim Maleo langsung bergerak menuju TKP,” jelas Syaifful.
“Didapati tersangka NM (40) warga Kecamatan Dumoga sedang merekap dan menulis nomor togel, pada saat itu juga langsung diamankan beserta barang bukti dua buah HP jenis samsung dan Mito, satu unit Kalkulator, uang Rp55.000 dan buku rekapan”,
“Dan selanjutnya Tim Maleo bergerak ke arah Kecamatan Dumoga Timur dan mengamankan IM (44), dengan barang bukti satu buah kupon, HP Nokia dan uang Rp40.000, saat itu juga ke dua tersangka langsung dibawa dan diperiksa oleh penyidik Polres Bolmong” Jelas Saiful.
Peliput: Dex