PortalBMR, Kotamobagu – Terkait akan adanya Penutupuan Kafe Kopi korot yang diduga akan ditutup oleh pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta STTP, Senin (14/11/2016) yang langsung mendatangi kafe Kopi korot sempat membuat pemilik kopi korot dan Komunitas Pewarta Kaget
Ternyata maksud Kedatangan Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta di kafe Kopi korot Pukul (10.00 wita) adalah untuk memberitahukan Kafe Kopi korot tersebut masa ijinnya telah habis, olehnya disarankan agar mengurus ijin kembali sesuai dengan peraturan ijin pengolahan tempat usaha
Diketahui kedatangan kasat Pol PP di kafe Kopi korot, untuk menyampaikan perpanjang ijin tempat usah, mendapat tanggapan dan pandangan yang Negatif dari pada komunitas serta para pengunjung kopi korot, dimana kedatangan kasat Pol PP Sahaya Mokoginta STTP, Pasca baru selesainya Musawarah Anak Cabag (Muscab) Partai Amanat Nasional PAN Kotamobagu yang acaranya bertempat di kafe kopi korot
Sahaya Mokoginta Kepada PortalBMR.com Mengatakan, “ kedatangan kami tidak terkait dengan adanya kegiatan Muscab yang dilaksanakan di kafe kopi korot, murni kedatangan kami itu hanya sekedar memberitahukan ijin usahanya kopi korot telah selesai, maka kami menyarankan agar segera memperpanjang ijin, atau mengurusan ijin baru kembali jika adanya perubahan tempat, yang sudah tidak lagi sesuai dengan ijin lama yang telah dikeluarkan, itu maksud kedatangan kami ”, Jelas Sahaya
Senada dengan pernyataan Kepala Kantor Sistem Pelayanan Terpadu (KPTSP) Noval C Manoppo SE.MM yang di kunjungi di ruang kerjanya selasa (15/11/2016)
“terkait dengan ijin kami akan mengeluarkan, baik itu perluasan usaha atau penambahan jenis usaha, menyangkut ijin HO, pihak kami akan meminta keterangan sekaligus klarifikasi kepada pihak yang berdampingan dengan tempat usaha, proses selanjutnya akan membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh pihak-pihak baik pengelola usaha, serta tetangga yang berdampingan, sebagai dasar kami untuk menerbitkan ijin usaha” ucap Noval
Jhon Manoso hadir dalam pertemuan diruang KPTSP, yang ditunjuk oleh pemilik kafe kopi korot untuk mengurusi perijinan tersebut, sangat merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh kepala Kantor KPTSP Noval C Manoppo, dimana KKSPT akan langsung menindak lanjuti terkait pengurusan ijin Kafe kopi korot, serta akan Mengunjungi pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan ijin HO.
Peliput: Rusli Abdjul