PortalBMR, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Bolmong melakukan input Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (23/11).
Selain perbaikan oleh PPS, KPU Bolmong juga berkordonasi dengan Disdukcapil Bolmong. Nama-nama pemilih telah diserahkan ke Disdukcapil untuk supaya pihak Disdukcapil dapat membantu untuk sinkron data apakah sudah masuk dalam database atau memiliki e-KTP.
Hasil sinkron Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) dan perbaikan PPS akan diinput kedalam portal Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sidalih). Saat ini PPK tengah input data di eks Kantor KPU Bolmong di Kotamobagu, karena di Kantor KPU Bolmong di Desa Tombolango Lolak belum tersedia jaringan internet,” terang Ketua KPU Fahmi Gz. Gobel Via WhatsApp.
Hasil dari PPK merupakan perbaikan dari PPS. Cara kerja PPS dalam perbaikan data ini, mendatangi pemilih yang tercatat dalam DPS namun belum mempunyai e-KTP, untuk memastikan sudah memiliki e-KTP atau belum, PPS rapat juga dengan pemerintah desa/kepala dusun setempat melihat data dari para pemilih,” Pungkasnya.
Terkonfirmasih Kepala Dinas Catatan Sipil Bolmong Iswan Gonibala Mengatakan, “KPU Bolmong Sudah memasukan daftar DPS-HP kepada kami untuk di sinkronkan atau di cek, bila mana data dokumen yang belum lengkap akan kami pacu untuk dilengkapi, dan kami bekerja terus”, ucap Iswan (KPU/Rs)