PortalBMR, Bolmong – Kasus Pembalankan liar yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Balai Taman Nasional Nani Wartabone (BTNBNW) minggu, (04/12/2016). Tim Operasi Gabungan BTNBNW pimpinan Amandus, mengamankan empat kubik jenis kayu cempaka, satu unit mobil Truk bersama sopir di lokasi hutan lindung Kecamatan Dumoga.
Malam itu juga Pukul (23.30.wita), Tim Gabungan BTNBNW mengamankan sopir serta barang bukti, dan langsung di giring ke Mapolres Bolaang Mongondow, Sopir truk ber-inisial (YL) langsung di tahan, sementara, oknum pemilik kayu ilegal loging ber-inisial (SG), dapat menghindar dari Tim Gabungan BTNBNW pada saat operasi dilakukan.
sampai saat ini, kamis (26/01/2017) oknum ilegal loging (SG) belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian, oknum ini di duga masih berkeliaran di daerah dumoga dengan melakukan aktifitas yang sama.
Kasusu ini sudah menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), melalui Sekretaris Irawan Damopolii mengatakan, ” aneh, jangan-jangan penangan kasus ilegal loging ini hanya sopir saja yang di tahan, oknum pemilik kayu inisial (SG) di biarkan, ada apa ini” cetus irawan.
Lanjutnya, “ kepolisian sudah menahan sopir truk (YL). saya mendorong kepolisian agar supaya oknum ilegal loging (SG) di tangkap, untuk menuntaskan maraknya ilegal loging perlu penindakan hukum yang serius, karena polisi bekerja atas nama Hukum,Undang-Undang dan Negara, jangan hanya (YL), di tangkap, oknum (SG) juga perlu di tangkap, biar terang kasus ini”, tegas irawan.
Masih berkeliaran oknum ilegal loging (SG), di benarkan oleh Sangadi Kecamatan Dumoga, yang enggan di sebutkan namanya, dikatakan “ iya memang benar dia masih berkeliaran dan tidak ditahan, masih juga melakukan aktifitas sama, dan masih sering ketemu dengan teman-temannya, saya juga melihat (SG) selasa (24/01/2017)” ucap sangadi.
diketahui, minggu (04/12/2016) malam Pukul (19.00 wita) Tim Operasi Gabungan BTNBNW dapati di bendungan kosinggolan, kayu jenis olahan sebanyak empat kubik jenis cempaka, satu unit mobil truk bersama sopir.
Di hubungi Kanit Tipiter IPTU.Muhammad Hasbi SIK pukul (16.00 wita) di No Henphone 08211712xxxx dalam keadan tidak aktif.
Hingga berita ini naik tayang, awak media masih tetap terus berusaha untuk mencoba konfirmasi kepada pihak kepolisian guna kelanjutan berita. (dit)