PortalBMR, kotamobagu – Sebelum Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Condro Kirono turun ke lapangan melakukan penilaian, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut,Kompol Rusdi Mamonto, sambangi Mapolres Bolaang Mongondow untuk memeriksa terlebih dahulu Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di kotamobagu.
Terkait Pemeriksaan KTL di Kotamobagu di karenakan adanya pelaksanaan lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Nasioanal, hal ini dijelaskan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Kompol Rusdi Mamonto Kamis, (26/01/2017)
diketahui KTL yang akan dilombakan di tingkat Nasional, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri ada tiga Polres yang masuk dalam penilaian, yaitu, Polres Bitung, Polres Bolmong, dan Polres Minahasa.
Kompol R.Mamonto juga menerangkan, bahwa rencana kedatangan Irjen Pol Condro Kirono untuk melakukan supervisi soal standar KTL di Kotamobagu.
“Untuk pemeriksaan dan penilaian KTL sepanjang 1.500 meter mulai dari depan paris hingga simpang tiga Kelurahan Biga” katanya.
Namun sebelum kedatangan Kakor Lantas Irjen Pol Condro Kirono, Pihak Ditlantas Polda Sulut sudah terlebih dahulu melakukan pengecekan jelas R.Mamonto.
pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas perhubungan (Dishub) Kotamobagu tentang kekurangan yang ada,”Dari Dishub, Satlantas Polres Bolmong, harus membenahi karena masih banyak kekurangan” kata Mamonto.
Kekurangan yang dimaksud adalah, Rambu-rambu lalul lintas, Zebra cross dan median jalan yang di nilai masih kurang, mamonto juga menambahkan, Dishub dan SatLantas Polres Bolmong harus mencari lahan parkir yang lebih layak, sehingga tidak ada alasan lagi untuk parkir di median jalan.
Kompol. R.Mamonto jelaskan, bahwa sepanjang KTL harus memiliki tingkat pelanggaran yang nol persen, atau Zero pelanggaran, jika masih terdapat pelanggaran harus di tindak tegas, bahkan denda tilangnya harus lebih besar dengan denda tilang di lokasi.(dit)