PortalBMR, Kotamobagu – Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr. Nurjana Masloman, terus melakukan Program Kegiatan Kota Sehat, melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ape Daeng Mangapi, salah satu kegiatan yang dilakukan,yakni, Pemicuan Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) di 32 Kelurahan/Desa, dimana sebagai pilot project adalah desa sia.
dr.Nurjana Masloman Mengatakan “Program STOP BABS dilaksanakan mulai senin, (16-30 januari 2017), kegiatan tersebut juga melibatkan pemerintah desa, kegiatan STOP BABS juga mendapat dukungan dari pemerintah kelurahan dan desa serta masyarakat”. ucapnya
dukungan masyarakat STOP BABS ini, tertuang dalam kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa, ada-pun kesepakatan yang telah disepakati bersama demi menjaga lingkungan yang bersih serta hidup sehat.
“bagi masyarakat yang BABS, buang Pempers sembarangan, buang sampah sembarangan akan di kenakkan denda, sebesar lima puluh ribu rupiah” kata nurjana.
Harto Balmsa Sangadi Sia, “untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat, dari pemerintah Kelurahan dan Desa Lurah/Sangadi membuat kesepakatan, bagi masyarakat yang ada wc, tapi tidak punya sepiteng, pemerintah Lurah dan Sangadi, tidak akan memberikan izin untuk membuat hajatan”. Kata balamsa
Diketahui, untuk Program kota Sehat akan ada penilaian-nya dari Mentri Kesehatan (Menkes RI) Prof.Dr.dr.Nila Djuwita F.Moeloek SpM. Penilaiyan-nya Kota Sehat akan di mulai pada bulan april, sampai pada bulan agustus.
Kepala bidang Ape daeang Mangapi, antusias masyarakat untuk mendukung program kota sehat sangat tinggi, ter-utama pada tatanan pertama, yaitu, pemukiman. Katanya. (agung)