PortalBMR, Bolmong – Demo Mogok Kerja Karyawan Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) diketahui sudah berjalan selama 1bulan 1 hari. karyawan ini menuntut kepada Direksi PDAM agar segera merealisasi tututan mereka, akhirnya bermuara di Kejaksaan.
Telihat Kariawan PDAM datangi Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat (10/02/2017) pukul 10-00 pagi tadi. Mereka menuntut Pimpinan Dirieksi PDAM (red) untuk membayar tunggakan gaji mereka selam tiga bulan dan iuran pensiun yang selama ini belum di bayarkan.
Kasi Rekening PDAM Marham S makalunsenge, memimpin aksi ini di depan Kantor kejakasaan untuk menyampaikan tuntutan mereka, serta membawa karton yang bertuliskan “Turunkan Direksi PDAM dan bayar tunggakan gaji 3 bulan” .
Marham mengatakan, “Hari ini genap sudah1 bulan 1 hari kami melakukan aksi mogok karyawan PDAM, tuntutan kami hanya 3 poin, yaitu, menuntut gaji kami 3 bulan, terus iuran pensiun, serta meminta agar PDAM di Audit dan di periksa,” tegas Marham.
Dia tambahkan, selepas dari kejaksaan kami akan ke polres Bolmong untuk melaporkan, “kami Karyawan meminta kepada pihak Direksi PDAM, agar secepatnya masalah ini di tuntaskan, bahkan kami sudah ketemu degan pemerintah Bolmong dan Dewan Bolmong , tapi faktanya sampe detik ini belum juga ada satupun penyelesaianya dari pihak PDAM”.ujar Makalunsenge.
Sementara itu para pendemo langsung di jemput di ruangan Kasi Intel Evans E,Sinulingga, SE,SH, Dia mengatakan kepada pendemo , ” Kami akan menindak lanjuti hal ini,” jelas Evans (Agung)