PortalBMR, Kotamobagu – Belum tersedianya belangko pengisian E-KTP dari kementerian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, hingga saat ini masih menggunakan Surat Keterangan pengganti E-KTP (Suket).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Virgina Olii, melalui sekretaris Muliyono selasa (21/02/2017) Mengatakan, “keterlambatan belangko E-KTP, di karenakan, tender proyek pengadaan belangko sudah dua kali diadakan oleh kementerian dalam negeri, namun gagal” ujar Muliyono
Lanjutnya”bahwa kekosongan belangko E-KTP ini tidak hanya terjadi di Kotamobagu tetapi se-Indonesia dan kekosongan belangko ini sudah sejak bulan Desember 2016” kata Mulyono.
dijelaskan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Virginia Olii, sudah melakukan permintaan langsung di kemendagri terkait kekosongan belangko E-KTP, sebanyak sepuluh ribu keping.tutupnya (ddt).