PortalBMR, Bolmong – Bertempat diruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, kamis, (09/02/2017) membuka langsung pelaksanaan sosialisasi Tata cara Pengadaan dan uraian persyaratan dokumen administrasi teknis untuk pengajuan lelang dari SKPD Ke Bagian Layanan Pengadaan.
sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Adminitrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Sekda menyampaikan, Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara, yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetensi yang sehat, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai dari APBN maupun APBD” ucapnya
lanjutnya, untuk menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efisien pemerintah telah menetapkan peraturan presiden nomor 4 tahun 2015, tentang perubahan keempat atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan menjadi dasar peraturan efektif bagi semua pihak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah bukannya tanpa hambatan. Salah satu faktor penyebab adalah kurangnya pengetahuan dan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik, sehingga ikut berpengaruh pada peningkatan profesionalisme, kemandirian dan tanggungjawab para pihak dalam perencanaan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
oleh karena itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini, para peserta diharapkan dapat memahami serta melaksanakan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dalam penerapannya tidak ditemukan lagi kesalahan sekecil apapun termasuk kesalahan administratif. Sehingga semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow, dapat berjalan dengan aman lancar dan tertib. Selain itu, seluruh peserta diharapkan mempunyai kesamaan persepsi dalam proses pengadaan langsung yang sesuai dengan metode tata cara pengadaan langsung, sehingga akan terwujud pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada kepala bagian layanan pengadaan dan jajarannya, para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, seluruh peserta sosialisasi, serta berbagai pihak terkait yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.