PortalBMR, Kotamobagu – Badan Legislasi DPRD Kotamobagu melakukan pertemuan mengenai pembahasan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah di Ruang Banmus DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (01/03) siang tadi.
Rapat kali ini di Pimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) Ir Ishak Sugeha, ME, “adapun poin-poin penting yang di jelaskan adalah, mengenai aset-aset yang ada di Kotamobagu berjalan maupun tidak berjalan, seperti Bagunan, Tanah, Kendaraan, dan sebagainya.
Lanjutnya, Aset yang di serahkan Pemerintah Bolaang Mongondow maupun aset yg ada di Kotamobagu sendiri Semuanya akan di atur dari sisi Regulasi, Peraturan Perundang-undangan, baik dari sisi kepemilikan, dan dari sisi status aset itu sendiri sehingga aset aset ini bisa di gunakan dengan sebaik-baiknya.
Aset-aset ini nantinya, akan di gunakan maupun di sewakan guna untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu di ketahui Ranperda ini merupakan salah satu dari tujuh usulan eksekutif pemerintah,” Pungkasnya.(ddt)