PortalBMR, Kotamobagu – Bertempat di Hotel Sutan Raja, Senin (27/03/2017). Pemerintah Kotamoagu, melalui Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daedah (Bappelitbangda), gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda), tahun 2017. Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), TAHUN 2018. Dengan Tema “Inovasi dan Kreativitas”
Berdasarkan peraturan Pemerintah Daerah nomor 40 tahun 2006 tentang tatacara penyusunan rencana pembangunan, dan peraturan pemerintah nomor delapan tahun 2008 tentang tahapan , tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembanguan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menyusun (RKPD) sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah Kota kotamobagu (RPJMD) 2013- 2018.
Dalam pembukaan walikota kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan,untuk menyiapakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah daerah Kotamobagu melakukan musyawarah Desa/Kelurahan Kecamatan, hari ini kita laksanakan musyawarah tingkat Kota Kotamobagu.
“kegiatan ini adalah penyempurnaan dari hasil forum SKPD yang telah kita laksanakan kemarin, tentunya antara DPRD, Pemerintah serta seluruh SKPD, untuk menyempurnakan mulai dari aspirsi yang berkembang dimusyawarah di tingkat Desa dan Kelurahan beserta Kecamatan, maupun yang di lakukan DPRD lewat aspirasi , oleh sebab itu mari kita tingkatkan musyawarah ini karena tentunya sangat penting dan strategis untuk pembangunan di kota kotamobagu”ujar tatong.
Tatong juga menambahkan, untuk Pembangunan kotamobagu di tahun 2018 menganut tema tahun inovasi dan kreativitas, sejalan degan tema tersebut saya sampaikan ada empat yang terpenting. 1.Di tahun 2018 tahun terakhir pemerintah daerah di dua priode ini di tahun ke lima untuk pencapaian visi dan misi kotamobagu, tentunya untuk penyusunan rencana pembangunan harus sesuai dengan upaya visi dan misi pembangunan kotamobagu.
2.kita laksanakan secara prioritas program dan kegitan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus melalui perkembangan ekonomi nasional terutama yang terkait dengan upaya efisiensi
3.kita laksanakan program kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan yaitu melalui integritashasil musrembang kecamatan tersebut kedalam program
4.kita laksanakan tertib adminisrsi perencanaanmelalui optimalisasi pencapaian indikator angaran yang terus bermuara pada taerget perencanan Pembangunan.(agung)