PortalBMR,Kotamobagu – Dinas Perhubungan Kotamobagu Seriusi terkait parkiran liar yang ada di pusat kota khususnya di pertokoan, perparkiran liar ini kerap menjadi keluhan para pengguna jalan. Alasannya, penyebab kemacetan di pusat kota akibat maraknya parkiran yang tidak beraturan.
Untuk menertibkan lahan parkir di area itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dolly Zulhadji, Kamis (16/03/2017), mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban parkiran liar di pusat kota. ” Dalam waktu dekat, Kita akan menurunkan petugas untuk menertibkan parkiran liar di pusat kota,” jelasnya.
Menurutnya, jika kendaraan di parkir di halaman pertokoan, itu tidak jadi masalah. Tapi jangan di jalan raya, karena akan mengganggu aktifitas kendaraan lainnya yang melintas di jalan itu. “Secepatnya kita akan turun, dan jika ada kendaraan di parkir liar, akan ditindak tegas,” tegas Dolly.
Sementara tanggapan Lembaga Swadaya Masyarakat Bol Mong Corupption Watch (BMCW) melalui Sekretaris Eksekutif Suardi Musa, mengatakan pesimis apa yang di sampaikan oleh kepala dinas perhubungan terkait penertiban parkir liar, karena hal ini sudah beberapa kali di sampaikan, namun terkesan pengusaha khusnya pertokoan tidak mengindahkan larangan parkir liar” ujar musa.
Ditambahkan, “lebih khusus areal Jalan Ahmad Yani yang sering dijadikan perparkiran liar seharusnya cepat disikapi oleh dinas terkait, karena kawasan itu telah menjadi kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Dengan adanya nanti penertiban, kiranya masyarakat dapat lebih mengetahui lokasi-lokasi layak untuk dijadikan perparkiran nanti” ujar didi dengan optimis perparkiran nanti akan lebih tertib.(Agung)