PortalBMR,Kotamobagu – Sekertaris Kotamobagu (Sekot) Tahlis Gallang Sip. MM, Rabu (01/03/2017) diruang Pemkot pimpin Serah terima jabatan (Sertijab). Pelaksana Tugas (Plt) Assisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae ditunjuk menggantikan Kepala Inspektorat, Emba Lobud SH. sertijab ini langsung dengan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Surat keputusan (SK) tersebut, memerintahkan kepada Asisten III Adnan Massinae untuk sementara merangkap dua jabatan, hal ini di katakan Sekertaris Kota di ruangannya. “Karena Beliau juga masih Plt, belum melalui mekanisme lelang, secara otomastis pensiun, Pak Emba sudah genap 58 tahun, sedangkan maksimalnya ASN 57 tahun. Sementara proses untuk mengikuti seleksi jabatan sesuai dengan UU ASN sudah tidak memenuhi syarat, karena umur sudah tidak masuk kriteria,” jelas Tahlis.
Tahlis juga menambahkan, pengabdian pak Emba baik dan patut dicontohi, “Masa bakti pengabdian beliau sangat berjasa dan memiliki prestasi yang baik. Sehingga Pemerintah Kotamobagu sangat mengapresiasi kinerja beliau dan patut dicontohi semua ASN di Kotamobagu. Banyak PNS yang memeliki impian seperti beliau, masa pengabdian degan aman, tidak pernah terkait masalah kasus,” Kata Sekot. (Agung)