PortalBMR, Kotamobagu – Jelang pelaksanaan Haji 1438 H, tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu mulai menerbitkan 159 paspor untuk jamaah calon haji di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Joni Rumagit SH, megatakan, semua paspor jemaah Haji dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kementrian agama formil dan informil, “Untuk jumlah jamaah calon haji di empat kabupatan, satu Kota (BMR) yang sudah mengantongi paspor, diantaranya Kota Kotamobagu (KK) 81 orang, Bolmong 41 orang, Boltim 11 orang, Bolsel 11 orang dan Bolmut 4 orang, totalnya 159 paspor yang akan di terbitkan,” Ungkap Joni, Selasa (18/04/2017) di ruanganya.
Lanjutnya, “Semua jamaah calon haji yang mendapatkan paspor adalah mereka yang sudah masuk sesuai kuota haji, masa aktif paspor selama lima tahun, degan biaya (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu) langsung dibayarkan di bank. Dan untuk persyaratan paspor secara formil dan materil yang diterima”jelasnya.
Dia juga menambahkan, sesuai informasi yang kami dapat, bahwa waktu kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi kemarin di Indonesia, katanya ada ketambahan calon jemaah Haji dari indonesia,” kami tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenag, dan akan mengecek dulu berapa ketambahanya, jika itu akan ditambahkan,” kata Rumagit.
Semantara itu Pengadilan Agama Kota kotamobagu, melalui Seksi Penyaluran Haji dan Umrah, Hi. Mochammad kusen S.Ag, mengatakan, “Untuk jemaah haji kotamobagu 105, laki laki 42 dan perempuan 63, sedangkan Kuota kita masih mengikuti kuota provinsi yaitu 700 jamaah haji” Jelas Mochammad.(ag