PortalBMR, Bolmong – Sikap pemerintah dan aparat kembali dipertanyakan oleh Aktifis Anti Korupsi terkait maraknya pertambangan tanpa izin, salah satunya lokasi Blok Bakan yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pertambangan tanpa Izin (PETI) ini ramai diberitakan, baik di media Cetak , atau media elektronik (Online), namun sampai hari ini tidak ada tindakan serius dari pemerintah setempat.
Aktivis Anti Korupsi Yakin Paputungan, kepada media ini mengatakan Pemerintah pusat sangat jelas. “Melalui Inpres Republik Indonesia No. 3 Tahun 2000, diinstruksikan kepada Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, para Gubernur dan para Bupati/Walikota agar melakukan upaya penanggulangan masalah dan penertiban serta penghentian segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti), secara fungsional dan menyeluruh sesuai tugas dan kewenangan masing-masing” kata yakin.
Lanjut yakin, baru-baru ini pada Tanggal 7 maret 2017 di kantor ke-Presidenan istana merdeka jakarta, Presiden RI. Joko Widodo telah menginstruksi kepada jajarannya khusus pertambangan, ada sebanyak 850 titik di seluruh Indonesia. Salah satu dari tujuh poin instruksi presiden adalah, “penertiban untuk tambang ilegal, yaitu, blok bakan dan pegunungan monsi bolingongot, di Sulawesi Utara (Sulut) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan termasuk, mengawasi penggunaan bahan beracun senyawa mercury. Karena racun mercury dapat mengakibatkan kematian dan menyerang saraf hingga bisa mengakibatkan cacat seumur hidup” kata yakin.
Hal ini juga sesuai dengan konvensi minamata di kumamoto jepang tanggal 10 oktober tahun 2013. Konvensi ini telah ditandatangani oleh Pemerintah RI, yang diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup. Tandas yakin
Hal ini sudah menjadi sorotan publik Yakin Paputungan juga meminta aparat hukum Kapolres Bolmong AKBP. Faisol Wahyudi SIK dan Kapolda Sulut Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Drs. Bambang Waskito, mestinya tanggap akan situasi Blok Bakan, “karena sampai hari ini ribuan penambang terus melakukan kegiatan penambangan. Faktanya, kerusakan lingkungan terus meluas, sikap elastis aparat penegak hukum seperti ini, mengundang kecurigaan masyarakat, jangan sampai ada apa apanya” kata yakin.
Meskipun ada informasi pemanggilan kepada pelaku, tapi aktifitas di Blok Bakan tetap berjalan, 3000 warga yang ada pegunungan blok bakan masih ada dilokasi. Tambah yakin
berita ini masih akan di upayakan konfirmasih secepatnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Kapolre Bolmong Bersama Kapolda Sulut.(tim).