Muljadi : E-warung Untuk Masyarakat Kurang Mampu KKS

PortalBMR, Kotamobagu – Program Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial-RI tentang Kartu Elektronic (e-warung) sebagai bentuk bantuan sosial non-tunai kepada kerlompok usaha warung, kini pemerintah Kota Kotamobagu telah menjalankan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos ) Kotamobagu Muljadi Suratatinoyo, mengatakan, untuk Daerah Sulawesi Utara (Sulut) baru di Kotamobagu yang sudah disetujui proposal, e-Warung. Sudah ada 6 titik dari 4 Kecamatan e-warung yang sudah kami realisasi. “Satu Warung diberikan dana 30 Juta, untuk rehab warung, beli alat timbangan, bahan dan pemasangan listrik, dengan kata lain warung yang dituju sebagai rumah masyarakat miskin.” Ungkap Suratinoyo Senin (17/04/2017), di ruanganya.

Lanjut muljadi, kriteria untuk e-warung yakni dalam bentuk kelompok, dananya-pun sudah dikucurkan. “Dananya ada 180 juta. Kalau dilahat dari sisi dana memang dananya masih sangat, tetapi manfaatnya sangat besar.” Ujarnya.

Dijelaskan cara pembelanjaan di e-warung hanya menggunakan kartu belanja. “Untuk pembelanjaanya di e-warung hanya menggunakan kartu, misalnya ketika kita membeli gula, kita gunakan kartu e-warung, digesek saja seperti kartu kredit yang biasanya dibelanjakan di mol-mol besar,” kata Muljadi sambil mengeluarkan kartu ATM yang diperlihatkan sebagai contoh.

Dia juga menambahkan kartu e- warung diperuntukan hanya untuk warga miskin, yakni, peserta program Keluarga Harapan (PKH), “E-warung untuk warga kurang mampu, sedangkan pemilik dan pengelola warung elektronik ini bertindak sebagai penyalur resmi bantuan pemerintah dan sudah berbadan hukum. Warung yang mereka miliki menjual bahan pangan yang diperlukan, masyarakat, hanya perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dapat mengakses layanan tersebut”tambahnya.(ag)

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan