PortalBMR, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. Dalam pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2016, akan mempertanyakan pertanggungjawaban SKPD atas program dan kegiatan anggaran yang sudah di laksanakan.
Personil Panus LKPj DPRD Kota Kotamobagu, Ishak Sugeha, mengatakan, agenda pembahasan LKPJ nantinya akan mengundan masing – masing SKPD ntuk diminta pertanggungjawaban,
”Semua penjabaran tugas Walikota yang ada di setiap SKPD, akan di mintakan pertanggungjawaban oleh Pansus dalam pembahasan yang di jadwalkan,” tegas Ishak Sugeha.
Politisi Demokrat ini mengatakan, Pansus akan meminta rincian pertanggungjawaban atas program dan kegiatan oleh masing – masing SKPD selama setahun,
”Pansus akan meminta pertanggungjawaban secara administrasi disetiap SKPD yang akan di undang untuk pembahasan,” tegas Sugeha.(ra)