PortalBMR, Kotamobagu – Terkait wacana dari Kemendikbud tentang Kepala Sekolah (Kepsek) tidak lagi mengajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu tinggal mengikuti aturan yang nantinya akan di tetapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Rukmi Simbala, melalui Sekretaris Kadri bangol, Kamis (06/04/2017). Mengatakan, Kami dari Disdik KK Siap melaksanakan jika itu akan di berlakukan, “Kalaupun ada wacana dari kementerian tentang kepala sekolah (Kepsek) tidak lagi mengajar, kami tinggal mengikuti aturan itu, wacana itu agar supaya kepsek fokus di manajemen kepemimpinan dan mengatur administrasinya disekolah.” Kata Kadri.
Lanjutnya, “kalaupun ada kekurangan untuk guru SD dan SMP, Kita antisipasi degan guru kontrak. Memang sementara ini kami masih ada kekurangan tenaga guru” jelas Bangol.
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah Menengah Atas SMA Negeri 2 Kotamobagu, Drs.Rusli mamonto Mengatakan, Kepsek hanya tambahan tugas saja, “karena Pendidikan tingkat SMA sudah menjadi kewenangan Provinsi yang menanganinya kami masih menunggu regulasi baru, prinsipnya kami tinggal menunggu printah saja. Karena antar dokumen saja harus lewat tata usaha.” Tuturnya. (Ag)