PortalBMR, Kotamobagu – Masyarakat Kotamobagu yang telah melakukan Perekaman, akan segera memiliki KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, telah menyediakan 2000 Blanko E-KTP. untuk pelayanan kepada masyarakat yang sudah melakukan Perekaman.
Fauzan Damopolii SH kasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan Rabu (10/05/2017) mengatakan, memang sebelumnya Blanko e-KTP mengalami kekosoangan, namun kini sudah ada 2000 blanko yang tersedia. ” sesuai dengan permintaan kami ke Mendagri 10.000 blanko, namun yang disetujui kemendagri baru 2000 blanko, dan blanko tersebut kami sudah terima,” Aku Fauzan.
Dikatakanya, blanko ini nantinya akan digunakan untuk pembuatan E-KTP, bagi warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman. “Untuk Warga yang sudah melakukan perekaman akan dibuatkan KTP terlebih dahulu. Jika ketersediaan blanko ini tidak mencukupi akan kita ajukan penambahan lagi” jelas Fauzan.
diketahui, dari bulan april sampai mei 2017, blanko yang terpakai sudah 797 blanko, “Dari total 2000 blanko yang terpakai 797 itu yang sudah melakukan perekaman,” ungkapnya.(ag)