PortalBMR, Kotamobagu – Kasus dugaan penyekapan WM alias Wit (22) warga Kelurahan Kobo Besar, yang bekerja sebagai kasir di Kantor Koperasi Mulia Sejahtera Bersama (MSB), di Kelurahan Molinow, 18 Mei 2017, sekitar pukul 09:00 wita, beberapa waktu lalu, terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi. Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas SE, mengataakan, diduga kuat peristiwa ini direkayasa.
“Dari awal penyelidikan, kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Lukas, Selasa (30/05/2017).
Lanjut Lukas, dari keterangan awal, korban WM telah mengambil uang berjumlah Rp50 juta dari brankas kantor tempat dia bekerja. Kemudian ia mengaku, tiba-tiba disekap oleh orang yang belum diketahui identitasnya dari belakang. Sesaat ia merasa seperti disuntik di bagian punggung lalu pingsan. Korban mengaku sadar ketika sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi tangan, kaki dan mulut diikat dengan lakban warna hitam.
“dari keterangan WM kita kembangkan. Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap korban untuk bagian dari penyelidikan, agar mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan hingga iya pingsan. Namun, hasilnya negatif. Setelah empat hari menjalani perawatan lalu korban melarikan diri, menghindar dari petugas. Saat ini kami sedang dilakukan pencarian,” jelasnya kasat.
Kasat menjelaskan.Terungkap dari keterangan suaminya, berinisial MD alias Mar. Bahwa peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Hal ini diceritakan isterinya WM, sesaat sebelum melarikan diri.
“WM sempat menitipkan kunci brankas kepada suaminya MD alias mar, dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat di internal perusahaan tempat WM bekerja, akan ada tim audit keuangan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, ia lalu merekayasa peristiwa, seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” kata lukas.
Mengakhiri. Lukas sembari meminta, agar WM kooperatif, datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik, terkait kasus ini. (ra)