PortalBMR, Kotamobagu – Terkait beredarnya Informasi Beras Sejahtera (Rastra) di Ruko maupun pasar 23 maret. Mendapat tanggapan dari Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), melalui kepala bagian (Kabag) Perekonomian dan Pembangunan. Alfian Hassan, Senin (22/05/2017).
pihaknya memastikan kalau ada beredarnya Rastra tersebut, itu tidak lagi dalam tanggung pemerintah.
“Untuk penyaluran Rastra diterima langsung oleh penerima manfaat dan tidak ada kendala. Sehingga, bila informasih adanya penjualan Rastra di ruko-ruko serta pasar 23 maret itu benar, itu sudah diluar tanggung jawab kami,” jelas Hasan.
Namun pihaknya berjanji akan melakukan penelusaran. “kami akan menelusuru dan memastikan Rastra tetap dikonsumsi oleh penerima manfaat. Kami juga akan menelusuri terkait informasih Rastra tersebut dijual,” ujar Hasan.
Maka dari itu, Kami menghimbau pada penerima manfaat agar Rastra tersebut tidak dijual, tapi untuk di konsumsi.
“Sangat disayangkan jika Rastra tersebut di jual, masih banyak warga yang menginginkan bantuan pemerintah. Namun dilain pihak ada yang masuk sebagai penerima, tapi hanya untuk dijual. Tentunya tujuan pemerintah untuk menguragi angka kemiskinan dan membantu warga yang kurang mampu akan sia-sia, jika ini terjadi ” kata Hasan.(ag)