Foto: Saat Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti S. Mokoagow-Yanny R. Tuuk STh MM, Melakukan Rapat Bersama Dengan Forkopimda
Foto: Saat Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti S. Mokoagow-Yanny R. Tuuk STh MM, Melakukan Rapat Bersama Dengan Forkopimda

Bupati dan Wakil Bupati Bahas Pemasalahan di Bolmong Dalam Rapat Forkopimda

Terkait PT.Conch North Sulawesi Cement.Tapal Batas, Narkoba, Serta Soal Perlindungan Anak dan Perempuan.

PortalBMR, Bolmong – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra. Hj. Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM, melakukan Rapat Perdana. Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna membahas sejumlah permasalahan yang ada di daerah ini. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Bupati Bolmong, Kamis (02/06/2017), daan dipimpin langsung oleh Bupati.

Tak luput dari pembicaraan dalam rapat forkopimda. Yakni, permasalahan yang ada di bolmong, diantaranya, soal perizinan PT. Conch North Sulawesi Cement, di Desa Solog, Kecamatan Lolak. permasalahan tapal batas antara, Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmut. Juga masalah penanganan Narkoba serta soal perlindungan anak dan perempuan.

Permasalahan yang dibahas dalam rapat forkopimda. Menurut Yasti, pihak Pemkab Bolmong, telah 7 kali melayangkan surat kepada pihak PT. Conch North Sulawesi Cement, untuk diminta menghentikan sementara aktivitas mereka sejak tahun 2015 silam, hingga surat terkahir tertanggal 20 Mei tahun 2017 ini.

Namun tak satu pun surat yang di balas oleh managemen PT Conch. Ini pertanda perusahaan tersebut tak punya itikad baik. Karena mereka dengan sengaja mengabaikan surat yang dilayangkan pemerintah Kabupaten Bolmong. Maka saya telah mengambil sikap tegas untuk menutup sementara aktivitas perusahaan itu, hingga mereka melengkapi persayaratan perizinan, termasuk Izin Wilayah Usaha Pertambangan (IWUP), yang hingga kini belum dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” beber Bupati Bolmong Yasti Mokoagow, dihadapan Forkopimda.

Diketahui rapat tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD Bolmong, Sekda Bolmong, Kajari Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong.

Sebelum mengaakhiri pertemuan tersebut, Bupati Yasti Mokoagow, meminta kepada Forkopimda Bolmong, untuk sama-sama turun ke lokasi PT Conch, guna dilakukan police line, terhadap sejumlah bangunan yang dianggap tidak memiliki Izin.

Saya mengajak kepada jajaran Forkopimda Bolmong, untuk sama-sama turun ke lokasi pertembangan cemen yang terletak di Desa Solog,” tutur Yasti.

Terinformasi, tim akan turun ke lokasi PT Conch, direncanakan pada Senin pekan depan. (ra)

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan