PortalBMR, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow. Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow tetap dengan sikap konsistenya. Yakni, untuk membongakar bangunan milik PT. Conch Nort Sulawesi Cemen dan PT Sulenco Bohusami Semen yang tidak memiliki izin.
Hal ini terungkap pada rapat pertemuan. Terkait dengan pembongkaran bangunan gedung PT. Conch Nort Sulawesi Cemen dan PT Sulenco Bohusami Semen. Rabu (07/06/2017) di ruang rapat kantor bupati.
Dalam rapat tersebut yasti mengatakan, hari ini dirinya menghargai kedatangan Tim Direktorat Jenderal Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) .
“hari ini mereka sedang melakukan pengkajian PT. Conch Nort Sulawesi Cemen dan PT Sulenco Bohusami Semen,” terang yasti
Dirinya juga menambahkan bahwa kedatangan dirjen ESDM guna melakukan pemerikasaan.
“kita harus mengharagai, hari ini Tim Direktorat Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, sedang melakukan pemeriksaan kepada perusahan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan mereka”kata yasti.
Usai pimpin rapat, Yasti dan rombongan Pemda langsung menuju PT. Conch Nort Sulawesi Cemen dan PT Sulenco Bohusami Semen yang terletak di Desa Solok Kecamatan Lolak.
Yasti juga menambahkan, Pemkab welcome terhadap investasi, asalkan investasi yang positif.
“Kami tetap membuka pintu terhadap investasi yang benar-benar punya niat tulus mengembangkan usahannya di daerah ini,” ujarnya.(ra)