PortalBMR, Kotamobagu – Mengelola keuangan daerah dengan profesional, transparan dan akuntabel. Tentu menghasilkan penilaian yang baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Hal ini telah dibuktikan semenjak kepemimpinan walikota kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara sejak Tahun 2013 sampai 2015, tiga kali berturut meraih predikat WTP.
Tahun 2016 pemerintah kotamobagu merebut rekor keempat kalinya. Sebagai salah satu daerah terbaik menyandang Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017.
Jumat (09/06/2017). BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Tangga Muliaman Purba MM. menyerahkan langsung WTP kepada Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara di dampingi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Hi.Ahmad Sabir SE.
Predikat WTP yang diraih Daerah Kota Kotamobagu, sekaligus mematahkan WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, Predikat WTP yang diraih kotamobagu, proses penilaiannya sangat ketat. Selain di audit oleh BPK, Pemerintah kota (Pemkot) juga diperiksa oleh tim Audit Independen.
Diketahui. Pemerintah kota Kotamobagu tetap optimis jika pada tahun anggaran 2017 ini, WTP hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK masih tetap bisa dipertahankan.(ag)