Yusup: Ada Pejabat Terlibat Nanti Kami Sampaikan Kepada Ibu Bupati
PortalBMR, Bolmong – Terkait pembangunan PT.Conch North yang terletak di Desa Solok Kecamatan Lolak, ternyata telah mendapatkan rekomendasi dari Mantan bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi. Salihi B Mokodongan.
SBM telah menandatangani Tiga surat rekomendasi dan satu surat keputusan. Hal ini disampaikan Hi.Yusup Mooduto kepada bupati Bolmong Dra.Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow, di ruang rapat bupati rabu (07/06/2017) pukuo 15.39 wita.
Dikatakan, mantan Bupati SBM telah menandatangani tiga rekomendasi dan satu surat keputusan pada tanggal 20 juni tahun 2016 oleh SBM, “Surat keputusan bupati yakni, Tentang izin lingkungan kegiatan pembangunan pabrik semen” kata yusup.
kemudian ada beberapa dari hasil kajian dinas badan, menurut penelitian kami kajian ini 90% tidak memenuhi ketentuan, karna lokasi yang bersangkutan tidak berada di daerah yanug bersangkutan.
“Contoh ada rekomendasi yang ditanda tanggani oleh bupati SBM berkaitan dengan pelabuhan. Desa Solok Kecamatan lolak, berarti kajian itu berada di Desa Solok. sementara kecamatan desa solok tidak ada pantai, yang ada cuman gunung. Naah..Pantai itu ada dikelurahan inobonto satu, sehingga pelabuhan yang ada itu tidak memiliki izin sama sekali. Kalau ditutup iya,” kata yusup.
Lanjutnya masih ada dokumen-dokmen lain yang ada pada kami, termasuk sertifikat, pengalihan status. Take over lahan PK bangka 161 ha dua sertifikat, dan itu sudah diperjual belikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sudah take over sehingga sudah ada yang disetor 1.M dan 2.M ada buktinya,.ada pejabat yang terlibat, nanti kami akan sampaikan kepada ibu bupati dan ini kami bisa pertanggung jawabkan,” urai yusup.(ra)