PortalBMR, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa, 11/07/2017 menggelar Rapat Paripurna Tingkat II penetapan Ranperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2016.
Tercatat dari enam fraksi yang ada kesemuanya menerim raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat ini langsung diPimpin oleh Ketua DPRD welty Komaling SE, bersama pimpinan dan anggota, serta dihadiri WakilBupati Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para staf ahli, jajaran keasisten, pimpinan prangkat daerah, camat, sangadi, Forkompimda, bersama seluruh pejabat eselon III Dan IV di Lingkungan Pemerintan daerah.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Yanny Ronny Tuuk menyampaikan ucapan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan atas diagendakannya rapat paripurna ini, sebagai bagian dari implementasi tugas pokok konstitusi kita semua.
Lanjutny melalui pemandangan gabungan kerja gabungan komsi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, diamana rancangan perda tentang pelaksanaan Apbd tentang pertanggung jawaban pelaksanaan sebagai bagian pertanghung jawaban kepala daerah atas pelaksanaan Apbd Tahun 2016, dinyatakan telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukkan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Dimana pada awal pembahasan tentunya banyak masukan positif dan negatif yang harus menjadi perhatian untuk diditindaklanjuti pemerintah daerah, seperti sistem pengelolaan keuangan dan tindak lanjuti hasil LHP oleh BPK.
Demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun tahun selanjutnya. (ra)