PortalBMR, Bolmong – Aktivitas Pertambangan di Blok Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ketahui sampai saat ini belum mengantongi izin pertambangan. Namun aktivitas pertambangan masih saja terus berlanjut.
Salah satu pengusaha yang melakukan aktivitas pertambangan diblok bakan yang belum memiliki izin pertambangan. SP. sering disapa Tole. kepada media PortalBMR.com Selasa (11/07/2017) mengatakan, hingga masih terus melakukan pertambangan dilokasi blok bakan.
“tanah ini saya beli ke warga bakan dari tahun 2012. ini tempat mencari, kalu saya tutup para pekerja mau cari nafkah dimana ? Berdosa menelantarkan mereka. Mereka mengantungkan pekerjaannya di lokasi tambang ini” kata tole
Tole juga mempertanyakan lokasi pertambangan yang lain. “Kenapa tidak mengusik kokasi tambang yang lain, tempat lain, kenapa saya selalu di usik. JIKA ada LSM dan Warga keberatan, maka suruh ketemu degan saya sampaikan apa maksud tujuan. Dari lingkungan hidup aman kok, pencemaranya tidak ada. Saya punya amdal di uji LEB di Manado, kalu berbahaya dan ada pencemaran pasti sudah di tutup oleh Lingkungan hidup BLH,”jelasnya
Tolong sampaikan ke LSM dan masyarakat bahwah lokasi itu tempat kerja tempat mencari, banyak yang kerja di situ, ada sekitar ribuan orang, kalu ini rakyat pe tampa mancari, kalu saya tutup lokasinya para pekerja akan marah pada siapa? Kami tidak mencuri tanah itu saya beli ke warga bakan. Tegas tole.
Dijelaskan, Jika lokasi itu tidak keluar Ijin atau Rekomendasi, berarti pemerintah yang salah, pak presiden bilang ciptakan lapangan kerja untuk orang banyak. Kenapa di usik mo tutup. tanya tole
Saya ada surat tanah. kalu Ijin dalam proses pengurusan, dari tata ruang sudah, kehutanan, aman dari amdal lingkungan Hidup BLH, tidak ada pencemaran, tidak berbahaya bagi lingkungan, tidak ada perusakan, ilegal loging, bahanya campuranya kami pake terus dan di simpan, saya tingal menunggu rekomendasi Pertambangan. tutup tole.(ag)