PortalBMR, Bolmong –Mewakili Bupati Bolmong. Dra.Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow. Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang. Senin (03/07/2017) melakukan rapat pertemuan.
Bertempat diruang rapat lantai II kantor bupati dilaksanakan Rapat Kerja RPJMD Penyesuaian Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati menuju Bolaang Mongondow Hebat.
Rapat ini dihadiri Peserta Para Pimpinan keasistenan, staf ahli, Perangkat daerah, Pejabat eselon III dan seluruh Kasubag Program, Keuangan dan Pelaporan Lingkup Pemkab Bolmong.
Hal ini dilakukan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan.
Peraturan ini merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan pemerintahan di Pusat dan Daerah dengan melibatkan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan.
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa, perencanaan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
Adapun perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. (ra)