Tatong : Sebagai Kota Jasa ini Energi Bagi Kotamobagu. Bayangkan Jika 1.000 Pelaku Usaha ini Bergerak Bagaimana Kotamobagu kedepanya.
PortalBMR,Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), serahkan 1.000 Izin Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) di Kotamobagu,
Penyerahan Izin usaha langsung diserahkan oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara kepada para pelaku usaha, bertempat di Ballroom Ponanoban, Hotel Sutan Raja, Senin (07/08/2018).
Dalam sambutanya Walikota mengatakan, berbagai kemudahan terus dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas, perlu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di Kotamobagu.
“Saat ini yang dilakukan Pemkot Kotamobagu, adalah pelayanan serta memajukan perekonomian masyarakat. Karena itu pemerintah mengeluarkan izin usaha serta kepastian perlindungan dan pendampingan bagi pelaku usaha secara transparan dan akuntabel. Dan target Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) sebanyak 3.402 pelaku usaha dapat izin tahun ini,” ujar Tatong.
Tatong juga menambahkan, Ini harus dilakukan sebagai salah satu indikator kota jasa yang harus kita penuhi dalam membangun dunia usaha.
“Inilah energi bagi Kotamobagu sebagai kota jasa, jika 1.000 pelaku usaha ini bergerak, bagaimana bayangan kotamobagu kedepanya,” kata Tatong.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan perbankan, seluruh Kepala SKPD, Camat serta sangadi lurah, dan 1.000 pelaku usaha.(ag)