PortalBMR, Kotamobagu – Ruang Aula yang sering menjadi tempat kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu di Bongkar. Selasa (15/8/2017).
Hal ini karena kondisi bangunan ruang Aula yang sudah cukup lama dan belum pernah di rehab. Terlebih bangunan tersebut banyak menggunakan kayu, dan sudah banyak kayu yang lapuk.
Melihat kondisi ruang aula sangat menghawatirkan yang sewaktu-waktu bisa terancam roboh. Pemkot mengalokasikan anggaran rehabilitas untuk ruang aula, dan anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017
Terkait pembongkaran ruang aula pemkot. Kabag Umum Setda Pemkot Kotamobagu, Wenda Damopolii melalui Kasubag Umum dan Aset. Sofyan Abdjul SE. mengatakan
“Bangunan aula sebagian terbuat dari kayu dan kayunya sudah banyak yang lapuk, semenjak dibangun, bangunannya belum pernah direhabilitasi, baru saat ini,” kata sofyan.
Lebih lanjut sofyan jelaskan “Rehabilitasi berat ini pagu anggarannya mencapai 345 juta yang berasal dari APBD. sementara Jangka waktu pengerjaan 120 hari sejak 31 Juli 2017,” jelas dia.
Sekedar diketahui Pelaksana Rehabilitas Aula Pemkot Kotamobagu dikerjakan oleh CV Vitra Silfana.(ag)