Barang Bukti Diamankan Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Astaga Oknum Aleg DPRD Kab Gorontalo Terjaring Narkoba

PortalBMR, GORONTALO – Anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo di bawah pimpinan oleh Wadir AKBP Afrisal SIK mendapat informasi dari masyarakat bahwa betempat disalah satu Hotel di Kota Gorontalo, tepatnya di kamar 207, Pada Rabu (06/09/2017) sekitar pukul 17:50 wita telah terjadi penyala gunaan narkota jenis shabu.

“Hari Rabu kemarin sekitar jam 5 sore saya dapat informasi dari masyarakat di salah satu hotel di jl HB Yasin Wumialo Dungingi sedang ada pesta narkoba jenis sabu, dari info tersebut saya koordinir anggota untuk bergerak lakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi tersebut dan setelah A1,” ujar Afrisal.

Lanjut Afrisal “Kami langsung lakukan penggrebekan dan hasilnya kami telah amankan 2 orang lelaki nama AM ( 47) Anggota DPRD Kab Gorontalo dan ARD (39) PNS dan mengamankan barang bukti antara lain :Uang sebesar 2 jt, 1 Buah alat hisap shabu (bong), 1 buah pirex kaca, 1 buah korek, 3 buah handphone merk iphone s,” terang Afrisal mantan Kapolres Bondowoso Jawa Timur.

Tak hanya itu Pihaknya juga mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya ke kantor untuk proses lanjut.

Kabid Humas akbp Wahyu saat ditemui membenarkan informasi tersebut, ” benar Dit Resnarkoba kemarin sore telah amankan salah satu anggota DPRD kab Gorontalo beserta 1 orang rekannya, saat ini masih dalam pengembangan dari pihak penyidik termasuk menunggu hasil uji lab, nanti kalau sudah lengkap kita akan release.” kata Wahyu.

Sumber : tribratanewsgorontalo.com

Check Also

Pendukung NK-STA Jadi Korban, Pendukung Paslon Mesra Resmi Terlapor Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU – Proses demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tercoreng akibat …

Tinggalkan Balasan