PortalBMR, KOTAMOBAGU – Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow berhasil membekuk preman yang telah meresahkan masyarakat tepatnya di Jln Sutoyo depan Hotel Titta Kelurahan Kotamobagu pada, Kamis (28/07/2017) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga Gogagoman sebut saja Yani Dainata Kepada salah satu Anggota buser resbolmong, yang pada saat itu bersamaan dikelurahan Kotobangon.
Menurut penuturan Yani bahwa saat melintasi jalan Sutoyo, dirinya (Yani.Red) sedang bersama istrinya dengan mengendarai motor tiba-tiba langsung dicegat oleh ke Enam (6) preman tersebut dengan menggunakan sebilah pisau.
Mendapatkan laporan tersebut, Iqbal sapaan akrab Brigadir satu ini, langsung ke Tempat kejadian dan mengamankan ke 6 pelaku begal yang saat itu sedang berada di depan Hotel Tita Kotamobagu.
”Enam (6) preman ini sudah dalam keadaan mabuk dan bahkan ada yang membawa sajam,sempat melakukan perlawanan tapi Alhamdulillah bisa di amankan tanpa ada yang terluka” Ucap Iqbal.
Warga yang kebetulan melintasi jalan sutoyo memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian Polres Bolmong, Trimakasih untuk pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan para preman yang meresahkan warga ungkap salah satu warga yang kebetulan berada di TKP
Anehnya saat di interograsi ternyata ke enam pelaku begal ini bukan berasal dari kotamobagu melainkan Lima diantaranya warga desa Uuwan masing bernama, Fait (FR), Fendi (FS), Jenli (JM), Ryan (RK), Christopel (CK) dan Satu diantaranya warga desa modoinding Christian (CK),
selanjut para pelaku langsng di serahkan ke pihak penyidik polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peliput : Fitra