PortalBMR, MANADO – Telah terjadi Tindak pidana penganiayaan tepatnya di Kelurahan Beo Timur Lingkungan III Kecamatan Beo, Kabupaten Talaud, Kamis (5/10/2017) sekira pukul 09.30 wita.
Penganiayaan dilakukan oleh lelaki SB alias Anto alias Lempe (35) warga Kelurahan Beo, terhadap korban lelaki Dalton Sarundaitan, yang berakibat korban meninggal dunia.
Menurut penuturan pelapor Maria Pusung (66) seorang Ibu Rumah Tangga warga Beo, saat mendatangi Mapolsek Beo, awalnya korban berteriak-teriak memanggil terlapor di depan rumahnya sambil memegang sebuah parang. “Kalo jago keluar kamu Anto!” ucap korban yang ditirukan pelapor.
Tak lama kemudian terlapor datang menghampiri korban sambil memegang sebuah besi dan terjadilah duel antara kedua orang bertetangga tersebut.
Korban yang kalah duel akhirnya terjatuh dan dipukul terus dengan besi oleh pelaku, yang diduga mengalami gangguan jiwa. Korban mengalami luka dan pendarahan di bagian kepala. Sempat dilarikan ke Puskesmas Beo, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Sementara itu, Kapolsek Beo AKP Antoneng Dalehade membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kami amankan, kami juga akan panggil para saksi untuk diperiksa, tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.
Sumber : tribratanewspoldasulawesiutara