PortalBMR, HUKRIM – Polres Bolmong terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat. salah satunya praktik judi Toto gelap (Togel) di wilayah Bolmong Raya (BMR).
Kembali melalui tim Opsnal Buru sergap (Buser) yang dipimpin Kanit Alfred Laheba. Pukul. 10:25 wita. rabu (25/10/2017), kembali berhasil meringkus dua terduga pelaku judi togel lengkap dengan barang bukti, di wilayah Kotamobagu.
Dua terduga yang diringkus, masing-masing berinisial DD alias Dje (48) warga Togop, dan RL alias Ron (49) warga Kelurahan Kotobangon.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, mengatakan. “Penangkapan dilakukan di rumahnya RL, bersama barang bukti masing-masing uang tunai Rp 62 ribu, dua kertas syair, dua kertas karton daftar nomor togel keluar, satu buah kalkulator, lima kertas rekapan dan lima sobekan kertas yang digunakan sebagai kupon togel”, ujar kasat.
Sementara di tangan DD, diamankan uang tunai Rp176 ribu, saru buah telepon genggam dan satu buah rekapan berisi kupon angka togel,” jelas lukas.
Lebih lanjut dijelaskan, kini sedang dalam pemeriksaan. RL berperan sebagai sub agen, sedangkan DD, sebagai kurir. “ keduanya dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian,” tegas Lukas. (*ra*)