PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu menegaskan bagi masyarakat kelas menengah ke atas di wilayah Kotamobagu agar wajib menggunakan Bright Gas 5.5 Kilogram.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Alfian Hasan saat bersua dengan media ini di ruang kerjannya. Pihaknya sudah mendapat surat edaran dari walikota kotamobagu, terkait dengan penggunaan Gas non subsidi bagi ASN dan Kalangan Menengah ke Atas.
“ASN. Serta Warga menegah ke atas di Kotamobagu, ,wajib mengunakan tabung gas 5.5 Kilogram. Untuk Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah,” kata Alfian.
Menurut Alfian, Subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk elpiji ukuran 3 Kilogram, jumlahnya cukup besar. “Maka dengan menggunakan elpiji gas ukuran 5,5 kilogram secara otomotis sudah membantu pemerintah menghemat besaran anggaran subsidi negara,” ujarnya.
Peliput : Fitra