Polda Sulut Akan Ungkap Praktek Pembuatan Dokumen Palsu

Ibrahim Tompo: “Akan kami usut sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat, pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”

PortalBMR, MANADO – Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) akan ungkap sindikat pemalsuan dokumen. Praktek pemalsuan dokumen ini berupa, KTP, SIM, SKCK, STNK, Akta Cerai serta berbagai jenis dokumen penting lainnya di Kota Manado, baru-baru ini. Praktek ini  akan  terus diselidiki secara mendalam oleh Polda Sulut dan jajaran-nya.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Bambang Waskito melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. “Kami terus menelusuri siapa saja, baik instansi maupun perorangan yang terlibat serta yang memesan dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya, Rabu (11/10/2017), siang, di Mapolda Sulut.

Disinyalir, para pemesan menggunakan dokumen-dokumen palsu tersebut untuk berbagai keperluan. Seperti melamar pekerjaan, pengurusan kredit, asuransi, pajak dan lain-lain.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan. Penggunaan dokumen palsu bisa menimbulkan kasus baru. “Misalnya ada yang memesan akta cerai. Tujuannya pasti untuk menikah lagi. Nah, kalau ketahuan, hal ini kan otomatis menimbulkan tindak pidana baru,” ujarnya.

Dampak penggunaan dokumen-dokumen palsu, tambah Kabid Humas, tentu sangat merugikan banyak pihak. Untuk itu, Polda Sulut dan jajaran tidak main-main dengan kasus tersebut. “Akan kami usut sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat, pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kabid Humas.

(sumber: Humas Polda Sulut)

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …

Tinggalkan Balasan