Fhoto : Sangadi Mopait Ruslan Bonuot SE. (F/istimewah).

Sangadi Mopait Bantah Kantor Desa Di Kontrakan

Ruslan: “Itu tidak-lah benar. Saya menganggap tudingan warga tersebut, bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap desa semakin membaik.”

PortalBMR, BOLMONG – Terkait dengan tundingan warga, adanya dugaan Kantor Desa Mopait yang di alih fungsihkan jadi tempat kontrakan pada pemberitaan sebelumnya dimedia yang sama. Salasa (24/10/2017). Langsung ditepis oleh pemerintah desa Mopait. Baca (https://www.portalbmr.com/2017/10/kantor-desa-mopait-diduga-alih-fungsi-jadi-tempat-kontrakan/ ).

Sangadi Desa Mopait Ruslan Bonut SE, ketika Dikonfirmasi via seluler Terkait adanya tundingan warga bahwa Kantor Desa tersebut telah dikontrakan. apa yang di tuduhkan warga itu tidak-lah benar.

Ruslan-pun menceritakan kenapa kantor desa tersebut ditinggali oleh pekerja. Awalnya Desa Mopait ada kegiatan pekerjaan jalan, dan yang mengerjakan jalan tersebut orang-orang yang dikerjakan oleh perusahaan.

Lanjut Ruslan. Mereka ini datang ke saya untuk melaporkan kegiatan yang akan mereka kerjakan, sekaligus mencari rumah untuk dikontrak. Saya pun menyarankan, nanti coba tanyakan kepada warga desa mopait, siapa tau ada rumah mereka yang akan dikontrakan.

Mereka pun berupaya untuk mencari rumah kontrakan seperti yang saya sarankan untuk ditingali, namun tak ketemu. Akhirnya mereka-pun datang lagi ke saya dan mengatakan, tak ada rumah yang akan dikonrakan.

“Ia beberapa orang dari perusahaan datang kemari, untuk menanyakan kalau di desa ini ada rumah yang dikontrakan, tapi mereka sudah berkali kali datang dan kali ini sudah mengeluh belum juga mendapat tempat kontrakan,” ujar Ruslan.

Lanjut Ruslan menjelaskan, sebagai pemerintah tentu wajib untuk melayani masyarakat, apa terlebih orang orang ini akan melakukan pekerjaan di desa saya. Saya memberikan izin mereka untuk tinggal sementara di Kantor Desa.

“Tinggal saja dikantor desa, karena malam hari juga tidak ada orang. lagian mereka ini, siang pergi kerja. jadi siang hari mereka tidak ada di kantor, mereka dikantor hanya malam saja,” ungkapnya.

Adapun tudingan warga bahwa terkait kantor desa tersebut telah dikontrakan, “Itu tidak-lah benar. Saya menganggap tudingan warga tersebut, bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap desa semakin membaik.” Paparnya.

Takhanya itu Sangadi dua Priode pun menambahkan, Terkait dengan Pelayanan kepada Masrayakat, Pelayananya di kantor Pagi sampai sore, dan untuk maksimal juga dirumah, menurutnya ini lebih efektif karena di rumah pelayanannya 1 x 24 jam.

“Masyarakat mopait sebagian besar adalah petani dan pekebun. Jika berangkat kekebun pasti pulang malam otomatis kantor desa sudah tutup nah dengan pelayanan langsung dI rumah masyarakat terbantukan bisa mengurus apa saja kapan saja,” tutupnya. (**)

Check Also

Polres Bolmong Gagalkan Money Politik Tiga Oknum Jalani Pemeriksaan

PortalBMR BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Penangkapan Barang Bukti (BB) terkait dugaan …

Tinggalkan Balasan