PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Angaran 2017. Pada Jumat (06/10/2017) kemarin.
Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon ini, dipimpin langsung ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir,SE, dengan agenda pembacaan surat masuk, penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 oleh walikota, kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksi, serta tambahan penjelasan pihak eksekutif.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Angaran 2017, untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Sementara itu, walikota dalam sambutannya mengatakan perubahan pada APBD tahun 2017, dilaksanakan dalam rangka menjaga keselarasan program pembangunan, serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Untuk perubahan dan penyesuaian kebijakan, perlu dilakukan efisiensi serta evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan, sehingga tetap dapat mengoptimalkan sasaran-sasaran program serta kegiatan pembangunan daerah lainnya,” ujar walikota.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae, S.Sos, M.Si, unsur forkopimda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para camat, lurah, serta sangadi se-Kotamobagu.
(**)