Yasti: ini instruksi presiden Joko Widodo, Saya ingatkan Dandes jangan ada pihak ketiga
PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Terus mengawasi Dana Desa (Dandes) dengan total Rp. 152 Miliar, yang tersebar di 200 Desa
Bupti Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM), akan mengawasi langsung penggunaan Dandes. Karena Penggunaan dandes harus tepat sasaran sesuai dengan instruksi Presiden RI. Joko Widodo. Yaitu, program padat karya.
“Saya akan memantau langsung penggunaan Dana Desa serta mengawasinya. penggunaan Dandes harus menggunakan program padat karya, bukan pihak ketiga,” tegas bupati
Dikatakan. Ini sesuai penyampaian bapak presiden Joko Widodo, pada saat pertemuan dengan kepala-kepala daerah. Dimana penggunaan Dandes harus dengan program padat karya.
“instruksi Presiden sangat jelas, penggunaan Dana Desa ( Dandes), harus mengunakan program padat karya,” tegas YSM.
YSM juga memberikan contoh Program Padat karya. Dikatakan, Program Padat Karya itu berupa, pengerjaan masyarakat sendiri dengan sisitem gotong royong. Akan tetapi masyarakat tetap diberikan gaji/upah pekerjaan. Dengan demikian Program Padat Karya bisa memberikan peluang kerja kepada masyarakat sekitar desa itu sendiri. jelas YSM.
“masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan tetap akan diberi upah buruh kerja, namun gaji yang diterima mungkin tak seperti standart pendapatan buru-buru lain,” jelasnya.
Yang terpenting adalah. Pekerjaan di desa tersebut, bisa dikerjakan oleh masyarakat desa itu sendiri, dan tentu kualitas pekerjaan lebih terjamin. tambah YSM.
Menghindari sistem pegolahan dandes yang berdampak hukum. Bupati juga mengingatkan, sistem administrasi harus dilengkapi dengan kwitansi, agar setiap pembayaran gaji harus dengan kwitansi.
“Karena desa telah mengelola anggaran pemerintah yang cukup besar. Untuk menghindari permainan dari penerima dandes. Maka diperlukan semua berkas yang harus dilampirkan. Dan saya ingatkan, jangan gunakan pihak ketiga. Sekali lagi, jangan gunakan pihak ketiga. gunakan program padat karya,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Albert Tangkere menjelaskan, total dandes mencapai Rp 152 miliar. “untuk realisasi dandes tahap satu sudah 60 persen. Diperkirakan ada 91 miliar yang sudah disalurkan,”
Lanjutnya, untuk realisasi dandes tahap dua dikatakan, “realisasi Dandes tahap dua belum dicairkan, Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Realisasi tahap dua bisa dicairkan bila sudah selesai di periksa oleh inspektorat,” kata albert.