Royke.H.Mewoh: Jangan segan-segan melaporkan jika terjadi penyimpangan
PortalBMR, SULUT – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Royke.H.Mewoh,DEA. Jumat, (24/11/2017) resmi menutup pelatihan dan penyegaran pendamping Desa tahun 2017.
Kegiatan Pelatihan Dalam Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dilaksanakan sejak tanggal 19 sampai 24 november tahun 2017. Kegiatan tersebut sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 bertempat di Hotel Arya Duta Manado.
Sebelum menutup kegiatan. Royke.H.Mewoh menyampaikan kepada peserta Pendamping Desa (PD). “Adapun materi yang didapat selama pelatihan bisa diimplementasikan disetiap desa. Pendamping Desa (PD) harus dapat menciptakan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah Desa dan Kecamatan” kata Royke.
Lanjutnya, Pendamping Desa harus betul-betul mendampingi dan memberikan penjelasan kepada pemerintah desa. Agar Pemerintah Desa bisa mengerti serta bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.
“Adapun temuan atau permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, agar dilaporkan secara berjenjang. Jangan segan-segan melaporkan jika terjadi penyimpangan,” tegas Royke
Disaat yang sama. Sekertaris Panitia Pelatihan Dalam Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa. Non. Malonda,S.Sos, mengatakan pelatihan berjalan dengan baik, “Dari pembukaan sampai dengan penerimaan materi di masing-masing kelas semua berjalan dengan baik, ini sesuai dengan pencapaian materi yg di harapkan,” ujar Malonda.
Adapun materi Peningkatan kapasitas proses pendampingan yang didapati setiap peserta, bisa diimplementasi disetiab desa. “Agar masyarakat desa dan Pemerintah Desa bisa mandiri, sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan berjalan dengan baik” tambah malonda.
Diketahui kegiatan tersebut di ikuti 11 kabupaten/1 kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dengan jumlah 195 peserta.
Selama pelatihan peserta dibagi menjadi enam kelas, setiap kelas masing-masing menerima materi dari pelatih Tenaga Ahli (TA). Dan Sebagai Pelatih pengendali, Ari Paputungan SAg. (FA)
.