PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong gelar sosialisasi pengunaan bright gas 5,5 kg, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Pemkab Bolmong, Ir George Tanor, melalui Kapala Bidang perdagangan Helmida Mokodongan mengatakan. Surat pemberitahuan sudah diserahkan kepada semua camat dan Sangadi se- bolmong, terkait PNS wajib mengunakan Bright Gas 5,5 kg.
“Surat pemberitahuan terkait pengunaan Bright Gas 5,5 kg ini bukan hanya di wajibkan untuk PNS, namun diwajibkan juga untuk masyarakat yang sudah berpenghasilan lebih atau bisa dibilang sudah sejahtera,” ungkap kabid Helmida, Selasa (12/12/2107).
Lanjutnya, saat ini Dinas Perdagangan dan ESDM masi dalam tahap sosialisasi, setelah itu akan masuk pada tahapan loncing.
“Dalam tahapan loncing nanti kami akan menghadirkan Direktur Pertamina, namun waktunya belum bisa kami tentukan, tapi ini sesuai intruksi langsung dari Kementerian ESDM,” tuturnya.