PortalBMR.com, KOTAMOBAGU – Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu, bakal diberlakukan pemotongan TPP, bagi ASN yang tidak tepat waktu masuk kerja.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabag Organisasi, Nehru Mokoginta, saat apel pagi di Halaman Kantor Walikota, Selasa (05/12/2017) Pukul 7:30 Wita pagi tadi. ASN di lingkup Pemkot untuk lebih meningkatkan kedisiplinan kepegawaian terkait dengan jam masuk kerja yang sudah ditentukan.
“Hari ini saya lihat, yang ada dalam apel pagi ini tidak seperti biasanya, bukan lebih meningkat, tapi malah menurun,” ungkap Nerhru.
Mantan Camat Kotamobagu utara juga mengatakan, setiap yang memimpin apel di halaman pemkot selalu memperingatkan kepada ASN agar kedisiplinan kepegawaian selalu diperhatikan. dari Absen hingga kehadiran ASN yang ikut apel pagi.
“Tapi kenyataannya hari ini hanya 60an orang yang hadir, yang sebelumnya masih ratusan orang yang ikut apel, Saya kira ini perlu di potong TPP ASN yang tak tepat waktu masuk kerja,” tegas Mokoginta.
Peliput : Fit