PortalBMR, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu peringati Hari Anti Korupsi se-dunia.
Dalam rangka Peringati Hari Anti Korupsi se-dunia, Jumat. (08/12/2017). Pemkot bersama Kejari Kotamobagu pukul 08;30 wita, melakukan bagi-bagi Pin dan Stiker bertuliskan STOP KORUPSI.
Kegiatan bagi-bagi Pin dan Stiker diberikan kepada masyarakat, pengendara roda dua, roda empat, dan Becak Motor (Bentor). Bertempat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kepala Dinas Diskominfo Kotamobagu. Ahmad Yani Umar SE, melalui Sekretaris Suhartin Tegela mengatakan
“kegiatan ini dilakukan bersama-sama untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia, tanggal 9 Desember 2017 setiap tahunnya,” ujar Suhartin Tegela.