PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengermbangan Daerah (BP3D) mengelar pelatihan dan penyegaran untuk penggunaan Aplikasi e-planing bagi Operator di kelurahan dan Desa se- Kota Kotamobagu bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kota Kotamobagu. Selasa (9/1/2018).
Pelatihan serta penyegaran ini untuk mempermudah operator tentang tatacara pengimputan usulan perencanaan melalui e-Planing, sekaligus penyerahan user dan pasword untuk memuluskan proses perencanaan yang dihasilkan musrembang di Kelurahan dan Desa.
Seperti yang dikatakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembagan Daerah (BP3D) Kotamobagu Sofian Mokoginta. Untuk proses perencanaan di Kota Kotamobagu sudah memasuki tahun ketiga kita sudah menggunakan sistem e-Planing.
“ Jadi sebelum masuk pada pelaksanaan Musrembag nanti, yang dijadwalkan mulai tanggal 15 januari kita akan melakukan sosialisasi atau penyegaran kembali tetang tata cara pengimputan usulan dari Kelurahan dan Desa pada aplikasi e-Planing operator yang ada di Kelurahan dan Desa.” Kata Sofian Mokoginta
Kesempatan ini Sofian Mokoginta berharap teman teman dari Kelurahan dan desa khususnya oprator bisa memahami , sehingga nanti pada pelaksanaan musrembang desa kelurahan , tentunya dengan sistem ini akan mempermudah ketika usulan masuk.
“ Semoga dengan pelatihan ini oprator akan dapat memahami. Sebab dengan sistem ini ketika ususlan hasil musrembang masuk itu akan terbawa terus dalam aplikasi tidak akan perna hilang. “ Harap Sofian Mokoginta.