Yasti: “Sengaja saya dengan pak yanni dan pak sekda melantik ibu bapak di awal bulan januari, karena kami mau ibu bapak tidak terseret masalah hukum yang dilakukan oleh pejabat SKPD yang lama, kalau-pun ada,”kata bupati.
PortalBMR, BOLMONG – Sebagai langka awal pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun 2018.
Bupati Bolmong, Dra Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi wakil bupati Yanny R Tuuk dan Sekretaris Daerah Tahlis Galang, memimpin rapat kerja kepada pejabat yang baru dilantik, Selasa. (09/01/2018) bertempat di Aula lantai II pemkab bolmong.
Ada-pun materi rapat yang disampaikan bupati. Yakni, mengenai aset di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada pejabat yang baru dilantik. Agar setiap SKPD segera melakukan rekapitulasi aset serta berkoordinasi dengan bagian aset.
Terkait aset, yasti menjelaskan. Kalau ada pejabat SKPD yang tidak sportif dan tidak mau datang serah trima jabatan, bupati menegaskan kepada SKPD jangan takut, langsung kerja saja dan tidak ada masalah.
“Karena kemarin setelah pengambilan sumpah jabatan sudah langsung ada serah trima jabatan secara simbolis yang dilakukan oleh asisten II. Apalagi sampai dengan hari ini pejabat yang lama tidak datang di kantor, bapak ibu langsung kerja saja, karena tidak ada masalah,” kata bupati
Bupati menginstruksikan Rekapitulasi aset di SKPD masing- masing segera dilaksanakan dan berkoordinasi dengan bagian aset, karena ini sangat penting.
“Kalau ada masalah terkait aset dilingkungan dinas SKPD, tolong dilaporkan sama pak sekda, apa saja yang masih di tahan oleh pejabat yang lama, atau ada yang rusak belum diperbaiki kartena anggaran tersebut belum di tata, ini harus di sampaikan sama pak sekda,” jelasnya
Disampaikan juga audit Badan Pemriksa Keuangan BPK di setiap SKPD, secara administrasi SKPD harus bertanggung jawab terrhadap semua pemeriksaan oleh BPK, kecuali ada permasalahan hukum, itu pejabat yang lama.
“Sengaja saya dengan pak yanni dan pak sekda melantik ibu bapak di awal bulan januari, karena kami mau ibu bapak tidak terseret masalah hukum yang dilakukan oleh pejabat SKPD yang lama, kalau-pun ada,”kata bupati.
Tetapi secara administrasi apa yang nanti akan diminta oleh BPK mau-pun, BPKP di SKPD masing masing itu harus siap dilaksanakan, jangan ada yang di tunda dan harus pro aktif, agar supaya cita-cita kita semua, bolmong bisa memperoleh WTP di tahun 2018 bisa tercapai.
Hasil konsultasi bupati dengan BPK terkait bolmong susah mendapat WTP, karena BPK susah mendapatkan data dari setiap SKPD.
“saya berbicara dengan badan pemeriksa keuangan, kemari-kemarin pemeriksa begitu sulit mendapatkan data dari masing-masing SKPD. Saya meminta kepada SKPD, apa yg diminta BPK atau BPKP yang nanti akan melakukan pra audit, agar memberikan data yang benar dan sejujur-jujurnya dan tak ada yang ditutupi,”pinta bupati.
Sebelum mengakhiri Bupati juga mengingatkan hal yang terpeting kepada SKPD. Yaitu, Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan laporan tahunan perangkat daerah.
Dijelaskan, percuma kita dapat WTP kalau LAKIP kita masih C, sementara kotamobagu sudah B dan sebentar lagi A, kita masih jauh sekali.
“muda-mudahan mulai tahun ini kita perbaiki kinerja kita, kita perbaiki semua laporan-laporan kita, agar supaya kita bisa dapat WTP dan LAKIP kita akan membaik di tahun ini,” kata bupati dengan semangat kepada SKPD yang baru dilantiknya.