PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada bakal calon Walikota Ir. Hj. Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan SH, (TBNK) tahun 2018.
Adapun Surat keputusan calon walikota partai golkar kepada pasangan TBNK, dibacakan langsung dalam pertemuan partai golkar, bagi daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, di jakarta. Jumat, (05/01/2018)
Nayodo Kurniawan SH, Bakal Calon Wakil Walikota yang akan berpasangan dengan Ir, Tatong Bara, kepada PortalBMR.com. mengatakan, terima kasih kepada jajaran DPD I dan DPD II partai golkar.
“saya mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai Golkar, secara resmi telah menetapkan kami sebagai pasangan calon walikota Kotamobagu tahun 2018. Melalui Surat Keputusan (SK) Partai Golkar,” kata Nayodo.
“terima kasih juga kami sampaikan kepada ketua Partai Golkar DPD I Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tety Paruntu, Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu Djelantik Mokodompit, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami TBNK,” ucapnya.
adapun dukungan resni disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Surat Keputusan (SK) kepada TBNK, kami juga tetap menunggu penyampaian dari Dewan Pimpinan Daerah DPD II Partai Golkar kotamobagu sendiri,” tambahya.