Pemkab. PortalBMR, BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan inovasi berkaitan dengan kedisiplinan PNS.
Menurut Bupati Bolmong Yasri Soepredjo Mokoagow, Pemkab menetapkan visi reformasi birokrasi, yakni terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih dengan misi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel dalam merumuskan kebijakan pemerintah melayani.
“Untuk mengukut kedisiplinan PNS, Tahun 2018 ini, Pemkab akan menerapkan Finger Print dan Face Detection,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada apel perdana masuk kerja Rabu (3/1).
Bupati menegaskan, sebagai aparatur negara pemerintah, kita semua harus berproses mematangkan diri agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta menghayati nilai-nilai pengabdian.
Sehingga mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya,berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik, yang dapat memajukan daerah.
“Karena unsur utama untuk mewujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan yaitu etos kerja, moralitas pribadi aparatur dan kepemimpinan,” tegasnya.
Untuk itu dalam menghadapi tahun pengabdian dan pelayanan tahun 2018 ini, Bupati berpesan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan tahun ini, tentu akan berbeda dengan tahun sebelumnya terutama menyangkut masalah disiplin PNS .
Bupati menjelaskan, sebelumnya sudah banyak PNS yang mendapat sanksi hukuman disiplin dan tidak patuh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Mesin absensi Finger Print dan Face Detection membantu meningkatkan disiplin para PSN dalam menghargai waktu. Mesin absensi dapat juga untuk memonitoring kehadiran seluruh PNS .
“Tidak lagi ada istilah titip absen. Hal ini dikarenakan dengan hadirnya mesin absensi memberi dampak positif untuk menunjang kedisplinan waktu,” ujarnya.