PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu rencananya akan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wailayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasih (Kominfo) Kotamobagu Ahmad Yani Umar.
“Zona Integritas WBK dan WBBM adalah sebagai wujud untuk tercapainya tiga sasaran hasil utama dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Ini suatu konsep menuju Smart Citty.” Kata Ahmad Yani Umar.
Dikatakannya juga, ini adalah hasil komitmen Walikota Kotamobagu pada pertemuan Indonesian Smart Citty Forum (ISCF) dijakarta dan akan ditindaklanjuti. Dan ini masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kapan pelaksanaannya.
“Kita masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN-RB, sebab ini rencananya akan mengundang langsung oleh Menteri Peberdayaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi, sebab sekaligus meresmikan Data Center dan Command Center yang ada di Kota Kotamobagu.“ Terang Ahmad Yani Umar.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama. Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih, dan bebas KKN serta pelayanan publik.