PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang didampingi langsung oleh Dirut RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang, Rabu, (31/1/2018) menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Masinae.
Pertemuan yang di saksikan langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara ini untuk membahas tentang kesiapan ketenagaan yang nantinya akan mengisi sumber daya manusia (SDM) serta membahas penerapan pola keuangan yang mengacu ke Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD). di rumah sakit umum daerah Kotamobagu.
Hal tersebut berdasarkan Peemwndagri nomor 61 tahun 2017 tentang pendoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Humas RSUD kotamobagu Gunawan Ijom, pertemuan pada hari Selasa kemarin terkait dengan pedoman teknis pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menggunakan system BLUD serta adanya pendampingan dari BPKP diharapkan pengelolaan keuangan Rumah Sakit akan lebih tertata baik.
“Dengan menggunakan system BLUD pengelolaan keuangan rumah sakit akan lebih baik. Sebab Rumah sakit sudah mempunyai bendahara sendiri untuk mengelola pendapatannya.”
Lanjutnya, tujuan penerapan system BLUD ini untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan standar Akutansi Pemerintahan dan Standar Akutansi Keuangan. Kemudian laporan keuangan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (simda) .” Kata Gunawan Ijom.