DPP Partai Golkar Secara Resmi Umumkan, Surat Keputusan (SK) Kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK)
PortalBMR, JAKARTA – Menanti Surat Keputusan (SK) Partai Golkar untuk pasangan Pemilihan Walikota (Pilwako) Kotamobagu terjawab sudah.
Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melakukan pertemuan di Jakarta Jumat, (05/10/2018). untuk memberikan Surat Keputusan Partai Golkar kepada pasangan calon Pilkada tahun 2018.
Untuk Daerah Pemilihan Walikota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai golkar, telah mengumumkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepada pasangan; Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK).
Sebelum SK diserahkan kepada Paslon yang diusung Partai Golkar, acara diawali laporan Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Golkar, Nurdin Halid.
Diketahui, pada acara penyerahan SK dukungan Partai Golkar turut dihadiri jajaran pengurus partai Golkar Pusat, DPD tingkat II, DPD tingkat I, serta seluruh Paslon yang akan diusung Partai Golkar.